NIGHTSUN Desa Poleng yang terletak di wilayah Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, memiliki asal-usul yang berkaitan dengan pelarian seorang selir dari Keraton Pajang.
Sebuah tempat yang rindang di kelilingi pepohon berukuran besar dan berumur ratusan tahun menjadi petilasan tempat bersembunyinya selir raja. Kawasan itu ditumbuhi pohon aren, pohon kesambi, dan pepohonan lainnya.
Lokasi yang tenang dengan semilir angin dipercaya warga setempat sebagai punden yang dikenal dengan nama Punden Poleng.
Uniknya, di tengah punden terdapat tunggak kayu dan batang kayu jati berukuran besar dengan diameter 70-80 cm. Meski diterpa hujan dan masa yang panjang, kayu jati tidak terlihat lapuk atau keropos, dimakan rayap, dan sebagainya.
Warga menyakini kayu itu sebagai kayu keramat. Konon, potongan kayu keramat tersebut bisa digunakan sebagai semacam jimat bagi yang mempercayai.
Asal-usul Desa Poleng diceritakan Kepala Desa Poleng, Pujiono, yang berangkat dari Punden Poleng. Pujiono mengatakan, pada zaman dulu ada seorang selir dari Keraton Pajang yang cantik jelita.
“Karena kecantikannya dan ada suatu hal lain, mungkin membuat iri selir-selir lainnya, maka selir cantik diusir dari keraton. Akhirnya selir itu lari ke hutan dan berakhir di tempat yang sekarang disebut Punden Poleng. Pada kala itu terdapat pohon kepoh yang besar dan di bawahnya terdapat semacam gua yang oleh orang Jawa seperti leng atau rongga di dalam tanah. Nah, selir yang lari dikejar prajurit Keraton Pajang sembunyi di leng yang berada di bawah pohon kepoh,” jelas Pujiono kepada Espos, Sabtu (11/10/2025).
Pujiono menjelaskan, nama Poleng itu berasal dari pohon kepoh dan leng (Poh-leng) dan lambat lanjut sebutannya menjadi Poleng.
Selir itu kemudian menghilang setelah masuk ke dalam leng. Sekarang gua atau leng itu hilang dan pohon kepohnya juga tidak ada. Lokasi Punden Poleng berada di wilayah Dukuh Poleng RT 009, Desa Poleng, Kecamatan Gesi, Sragen.
Punden Poleng masih dilestarikan penduduk setempat. Pujiono mengatakan para warga masih menggelar tradisi sadranan atau bersih desa di Punden Poleng.
“Menurut mitos warga, kayu keramat di Punden Poleng banyak yang cuil karena diambili orang. Dari kacamata spiritual, cuilan kayu keramat bisa memiliki kekuatan tersendiri. Dari zaman dulu sampai sekarang ya sudah seperti ini kayunya. Kayu ini dari mana tidak tahu dan posisi kayu tidak pernah pindah dan tidak berubah bentuknya, hanya cuil-cuil karena diambili orang,” kata dia.
Pujiono menyampaikan banyak orang berdatangan ke Punden Poleng saat Sura. Ada juga orang yang memiliki hajat tertentu, seperti hendak menjadi kepala desa datang ke Punden Poleng.
Dia menyebut selain Punden Poleng ada juga Punden Bawang tetapi lokasinya agak jauh dari Balai Desa Poleng. Punden Bawang juga mengisahkan tentang selir dari Pajang dalam pelarian. Dia menduga Punden Poleng kemungkinan masih berkaitan dengan Punden Bawang.
- Esposin, SRAGEN
Dendam korban bullying, pria ini aniaya mantan kakak kelas
Semarang - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah dibekuk polisi karena menganiaya mantan kakak kelasnya semasa SMP. Pelaku mengaku menyimpan dendam karena ketika sekolah dulu dia selalu di-bully dan dimintai uang oleh korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriadi, mengatakan peristiwa penganiayaan ini terjadi di daerah Bukitrejo, Tembalang, Kota Semarang pada tanggal 20 Juli 2021 lalu. Saat itu korban yang bernama Teguh (39) sedang menunggu antrean daging kurban di pinggir jalan.
"Korban sedang menunggu antrean daging kurban. Kemudian didatangi tersangka yang kebetulan lewat," kata Agus kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (2/8/2021).
Tersangka bernama Andi Prasetyo alias Gentong (38) langsung memukuli korban saat itu. Akibatnya, korban mengalami luka pada wajah dan mata sebelah kanan.
Polsek Tembalang yang mendapati laporan tersebut kemudian menangkap pelaku pada 28 Juli 2021. Agus menjelaskan pelaku nekat tiba-tiba memukuli korban karena melampiaskan dendamnya semasa sekolah.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku Andy menceritakan dirinya merupakan korban bullying saat duduk di kelas 1 SMP. Kala itu, korban Teguh duduk di kelas 3.
"Dulu itu sering dimintai uang, tiap hari, kalau nggak dikasih dikethak (dijitak)," ujar Gentong.
Ternyata ia masih menyimpan jengkel dan memendam dendam. "Saya masih jengkel, saya bilang masih inget tidak dulu. Dia masih ingat," ujarnya.
Akibat dendam kesumat itu, ia sekarang harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. –detiknews.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Just a layman to wish saying a word